Termasuk rekening milik anak Rafael Alun, Mario Dandy yang menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan.
Rekening yang diblokir PPATK terdiri dari rekening pribadi Rafael, keluarga termasuk putranya Mario Dandy Satrio dan perusahaan atau badan hukum.
Terdapat dua rekening yang diblokir dengan nilai mencapai puluhan miliar.